Back

Klirens ETIK

📢✨ Pengumuman – Pendaftaran Pengajuan Klirens Etik Penelitian FIB UNAIR ✨📢

Komisi Etik Penelitian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga membuka pendaftaran pengajuan Klirens Etik. Bagi peneliti yang akan mengajukan, berikut langkah yang perlu dilakukan:

🔹 Langkah 1 – Siapkan dokumen:

  1. Proposal Klirens Etik Penelitian

  2. Pernyataan Peneliti

  3. Pernyataan Konfidensialitas

  4. PSP/Informed Consent

  5. Pernyataan Ijin Orangtua/Wali

  6. Pernyataan Pembimbing

  7. Pernyataan Persetujuan Penggunaan Dana

  8. Pernyataan Bebas Konflik Kepentingan

  9. Borang Pengajuan Klirens Etik

🔹 Langkah 2 – Lakukan pembayaran via transfer:

  • S1: Rp100.000

  • S2: Rp200.000

  • S3/Dosen: Rp300.000

🔹 Langkah 3 – Kirim semua dokumen beserta bukti pembayaran dan KTP/KTM ke kep@fib.unair.ac.id
📧 Subject email: Pengajuan Klirens Etik – Nama Peneliti

📞 Narahubung: +62 821-4079-3131

⚠️ Catatan: Permohonan tidak berlaku untuk penelitian yang pengambilan datanya sudah/sedang dilakukan