Klirens ETIK
📢✨ Pengumuman – Pendaftaran Pengajuan Klirens Etik Penelitian FIB UNAIR ✨📢
Komisi Etik Penelitian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga membuka pendaftaran pengajuan Klirens Etik. Bagi peneliti yang akan mengajukan, berikut langkah yang perlu dilakukan:
ðŸâ€Â¹Ã‚ Langkah 1 – Siapkan dokumen:
-
Proposal Klirens Etik Penelitian
-
Pernyataan Peneliti
-
Pernyataan Konfidensialitas
-
PSP/Informed Consent
-
Pernyataan Ijin Orangtua/Wali
-
Pernyataan Pembimbing
-
Pernyataan Persetujuan Penggunaan Dana
-
Pernyataan Bebas Konflik Kepentingan
-
Borang Pengajuan Klirens Etik
ðŸâ€Â¹Ã‚ Langkah 2 – Lakukan pembayaran via transfer:
-
S1: Rp100.000
-
S2: Rp200.000
-
S3/Dosen: Rp300.000
ðŸâ€Â¹Ã‚ Langkah 3 – Kirim semua dokumen beserta bukti pembayaran dan KTP/KTM ke kep@fib.unair.ac.id
📧 Subject email: Pengajuan Klirens Etik – Nama Peneliti
📞 Narahubung: +62 821-4079-3131
⚠︠Catatan: Permohonan tidak berlaku untuk penelitian yang pengambilan datanya sudah/sedang dilakukan
